- Pendahuluan
“….The Logic of the early Kalam is Stoic in its base, and it was the Stoics who for centuries had to guard against the attacks of their skeptic adversaries”
(Josef van Ess, in Issa J. Bullouta An Anthology of Islamic Studies)
Pengaruh Filsafat Yunani klasik terhadap pemikiran Filsafat Islam generasi awal memanglah sudah diakui keabsahannya oleh banyak pemikir dan peneliti filsafat Islam. Akan tetapi, seberapa pengaruh pemikiran tersebut terhadap Teologi Islam, masih banyak perdebatan mengenainya. Dr. Syamsuddin Arif dalam tulisannya Filsafat Islam; Tinjauan Historis-Kritis, membagi perbedaan pandangan tentang pengaruh ini dalam tiga pemikiran. Pada pandangan pertama, ada beberapa Islamis yang menyatakan bahwa filsafat Islam adalah kelanjutan dari filsafat Yunani kuno, antara lain tampak pada pendapat Ernest Renan (1852) saat berbicara konteks Filsafat Islam dalam tulisannya mengenai Ibn Rusyd. Sementara pandangan kedua –diwakili pandangan revisionis- berpendapat bahwa filsafat Islam adalah murni hasil kegiatan intelektual umat Islam yang telah dipupuk –bahkan- sejak kurun pertama Islam, dan juga berasal dari kandungan Al-Qur’an itu sendiri. Tokoh seperti M.M. Sharif (1966) adalah salah satu penggagas pandangan ini. Pandangan ketiga melihat filsafat Islam tidak lain muncul sebagai reaksi atas doktrin agama lain (Yahudi dan Kristiani) yang telah berkembang lebih dahulu pada waktu itu. Pandangan dan teknik argumentasi para Teolog tidak lain adalah adopsi beberapa pemikiran yang ada di tradisi filsafat Yunani. Pendapat yang terakhir ini lah digawangi salah satunya oleh Josef van Ess.
Makalah ini, tidak lain adalah upaya studi secara sitemik terhadap struktur logika dari Teolog yang lebih banyak disarikan dari bacaan dengan judul yang sama The Logical Structure of Islamic Theology, karya Islamilog asal Universitas of Tübingen, Jerman, Josef van Ess. Makalah van Ess yang ditulisnya dalam antologi an Anthology of Islamic Studies (dieditori oleh Issa J Bullota) adalah sebuah refleksi kritis atas struktur logika yang dibangun oleh Teologi Islam. Tulisan van Ess menjadi semacam uji materiil atas metode-metode yang digunakan Teolog untuk menyusun keabsahan berfikir mereka. lebih jauh, van Ess juga menapaki jejak-jejak filsafat Yunani klasik dari metode berfikir Kalam (juga digunakan dalam studi Fiqh) dari umat Islam. Ia menggunakan metode historis dan secara detail menganalisis corak berfikir para mutakallimun, dan difokuskan pada perbedaan serta persamaan terminologi yang mereka digunakan, baik mutakallimun sendiri ataupun filosof Yunani klasik. Salah satu pendapatnya yang orisinil, setidaknya menurut pembacaan penulis, ketika van Ess secara sistematis mengahdirkankan bukti bahwa dasar struktur logika Teologi Islam adalah berdasar pada logika Stoik, dan bukan logika Aristotelian seperti yang banyak dikemukakan oleh penulis muslim.
Sebagai sebuah usaha membaca tulisan van Ess, makalah ini tentu memiliki beberapa kekurangan di dalam pembacaannya, baik dari karya van Ess secara khusus, ataupun pemahaman tentang logika berfikir Teolog Islam secara umum. Hal itu semata-mata berasal dari kemiskinan pengetahuan dari penulis. Dan, atas masukan dan saran dari ruang diskusi adalah ruang yang sangat konstruktif bagi makalah ini.
- Bagaimana Logika Dasar dari Teologi Islam?
Beberapa di antara ahli Kalam tidak menggunakan terminologi mantiq untuk menyebut metode berfikirnya, melainkan adab al-kalam atau adab al-jadal yang dipahami sebagai seni berdialog, menggunakan metode dialektik, semacam jawab wa-su’al, dengan adanya mas’ul dan sa’il sebagai aktornya. Karakter logika seperti ini terwujud dalam tesis wa in qala qa’ilun …..qulna ….. atau wa la yuqalu inna … li-anna naqulu… Karakter dasar dari struktur logika ahli Kalam ini, kemudian memiliki beberapa konsekuensi dalam praktiknya, antara lain 1) cara penyampaian logika yang defensif. Van Ess menyebut demikian, karena masing-masing dari kedua aktor secara reaktif berusaha untuk menolak cara berfikir lawan bicaranya, sehingga bukan kebenaran asali yang ingin ditemukan, melainkan kebenaran yang muncul dari usaha merubuhkan rasionalisasi lawan bicara. Sebagaimana van Ess berkomentar;
“Many of the arguments were made for momentary success; they proved that one was right, but not always that one had the complete truth. They were critical, but not constructive, valid, but not formally valid; Kalam means the triumph of the argumentum ad hominem”
Selain itu, logika berfikir ini juga 2) bersifat apologetik baik di dalam internal kaum muslim, ataupun ketika berhadapan dengan kaum Kristiani ataupun Yahudi. Dibalik sisi non-produktif tersebut, logika ini memiliki aspek positif, yakni fleksibilitas ahli Kalam terhadap pemikiran yang baru bagi mereka. Karenanya Pseudo-Qudama’ dalam tulisannya Kitab Naqd an-nathr membedakan antara jadal dengan bahth. Pada kasus yang pertama, dialektika, seseorang akan memunculkan argument menurut logika berfikir lawan debatnya, sedangkan pada kata yang terakhir, dengan logika burhani seseorang akan mencari kebenaran melalui bukti yang tepat.
- Teologi Islam; Logika Kaum Stoa atau Aristoteles?
Dalam hal ini, van Ess sedang berbicara tetnang pentingnya proses istidlal di dalam qiyas, dimana sebuah opini dibangun melalui bukti tersebut. Disitu terdapat beberapa terminologi kunci, misalnya proses tersebut harus melibatkan adanya dalil (bukti) dan madlul alaihi (sesuatu yang dianalogikan) serta pentingnya ta’alluq di antara keduanya. Selain ketiga aspek tersebut, terdapat mekanisme penilaian, yakni wajhu at-ta’alluq (yang dilakukan sebagai proses memenuhi konsistensi dari sebuah logika).
Keterhubungan antara dalil dan madlul melalui Ta’alluq memiliki pengertian bahwa penanda selayaknya memiliki keterhubungan/paralelitas dengan esensi dari benda yang ditandai. Misalnya, seorang anak yang melihat punggung ibunya dapat saja menyimpulkan bahwa disitulah sang ibu berada (memahami seluruh badan ibu di tempat tersebut). Tetapi pada kasus lain si anak mendengar sebuah suara (barangkali mirip dengan suara ibu), kemudian merasa dapat menyimpulkan pula bahwa itulah ibunya (yang juga bagian dari esensi ibu). Pada kasus yang kedua, ta’alluq tidak terjadi. Padahal, secara ghalibnya, ta’alluq harus memiliki karaktker lebih spesifik, dan inilah yang disebut sebagai wajh at-ta’alluq (bentuk paralelitas). Contoh nyata dari logika ini adalah sebuah ayat dari Al-Qur’an yang dipahami sebagai alasan –pasti- diturunkannya sebuah perintah kepada umatnya, sebenarnya yang terjadi adalah “proses menghubungkan” bahwa Allah adalah Maha bijaksana, yang Maha Mengetahui segala kebaikan bagi umat-Nya dan menjauhkan umat dari keburukan bagi mereka. Dari logika berfikir ini, van Ess memperlihatkan, bagaimana proses pembuktian yang dilakukan dalam logika Teolog Islam, tidak semata-mata menekankan pada bahasan tentang terminology yang saling berbeda atau sama, lebih jauh, ini adalah persoalan penilaian dan keputusan.
- Refleksi
- Daftar Pustaka
Adamson, Peter, 2005, The Cambridge Companion to Arabic Philosophy, (USA: Cambridge University Press)
Pada masa Aristoteles logika disebut dengan analitika, upaya meneliti berbagai argumentasi yang berangkat dari proposisi yang benar, dan dialektika sebagai usaha meneliti argumen yang berangkat dari proposisi, dimana kebenaranya masih diragukan
Terminologi Qarina secara
etimologi berarti dua buah premis yang memiliki satu kesamaan/hubungan
terminologi di dalamnya. Terminologi ini mulai dipakai oleh para mantiqiyyun (ahli logika), satu generasi sebelum Al-Farabi. Tokoh yang terakhir juga menggunakan terminologi qarina sebagai premis kedua dari silogisme.
Pada bagian kedua dari tulisannya, van Ess juga mengkritik pendapat
Pseudo-Qudama’ atas perbedaan antara silogisme dengan qiyas. Bagi
Pseudo-Qudama’, pebedaan terletak pada –hanya- satu premis yang
digunakan dalam logika qiyas. Sementara, van Ess melihat, qiyas
juga terdiri atas dua premises, yakni dengan munculnya sebuah silogisme
(hipotetik) yang sebenarnya juga berasal dari tradisi Stoik.
Antara lain disebut oleh karya-karya Mutahhar b. tahir al-Maqdisi kitab al-Bad’ wat-ta’rikh, Pseudo-Qudama’ dengan Kitab Naqd an-nathr, juga Karaite al-Qirqisani Kitab al-Anwar, dan sebagainya.
Dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai concept, meaning, ataupu bahkan dipahami sebagai intelligible. Sedang dalam Yunani disamakan dengan intentio, tetapi secara semantik justru terlalu luas dari makna aslinya dalam bahasa Arab. Dalam penjabarannya, van Ess menjelaskan logika ini meliputi dari dua dalil (bukti), yakni commemorative sign, (istidlal bish-shahid ‘ala-l- shahid) merujuk
pada fakta yang telah diketahui. Missal, seseorang yang melihat asap
akan tahu itu sebagai petunjuk dari adanya api, karena ia sudah pernah
mendapatkan pengetahuan tentang asap yang muncul dari api (pembakaran). Kedua, indicative sign (istidlal bish-shahid ‘ala-l-ghaib), sebaliknya
adalah petunjuk yang tersembunyi karena seseorang belum pernah
mengetahui sebelumnya, dan mungkin tidak akan sepenuhnya mendapatkan
pengetahuan tersebut. Pada petunjuk yang pertama, Teolog Islam menggunakannya sebagai petunjuk akan adanya Tuhan. terakhir itulah dibangun dalil adanya Tuhan. Terminologi ma’na, atau ma’ani mencapai kemasyhuran di era filsafat Islam, terutama digunakan oleh Ibn Sina
Nyatanya, beberapa Teolog tidak sepakat menggunakan metode penalaran ini (istidlal bish-shahid ‘ala-l-ghaib) untuk
memahami adanya Allah. Adalah ‘Abbad b Salman, seorang Mu’taziliyang
menolaknya karena penghubung yang digunakan tidak dapat merengkuh esensi
dari Allah sendiri, sehingga logika itu adalah sesuatu yang tidak
mungkin untuk digunakan kepada pengetahuan tentang Tuhan. Sedangkan,
madzhab Hanbali dengan bila kaifa, menyatakan qiyas ini sebagai
praktik yang teramat sia-sia, karena manusia tidak memerlukan bukti
apapun untuk mengetahui-Nya, karena Al-Qur’an, yang diturunkan untuk
umat Islam, adalah nyata-nyata bukti adanya Tuhan itu sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar